PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Pasal 70
BAB 15 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Selain tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, MRP mempunyai tugas lain : a. memberikan ...
a. memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pemekaran provinsi; b. menyampaikan usulan perubahan UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
