PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Pasal 59
BAB 13 — KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA
(1) Pimpinan dan anggota MRP diberikan Uang Paket. (2) Besarnya Uang Paket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling tinggi 20% (dua puluh perseratus) dari Uang Representasi yang bersangkutan. Bagian ...
