PP
TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH
Pasal 69
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 081824 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2O2L
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinYa
Depu Perundang-undangan dan strasi Hukum,
Djaman
SK No 067847 A
PRES IDEN
