PP
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1991 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF WATAMPONE
Pasal 4
BAB 3 — KEDUDUKAN DAN FUNGSI
(1) Pemerintah Kota Administratif Watampone berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone. (2) Dalam rangka mempercepat perkembangan wilayah Kota Administratif Watampone, apabila dianggap perlu Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dapat menyelenggarakan pembinaan secara langsung terhadap Kota Administratif Watampone.
