PP
STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Pasal 7
(1) Undip mempunyai lambang, bendera, atribut,
busana, himne, dan mars.
(2) Lambang, bendera, atribut, busana, himne, dan
mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai identitas, eksistensi, sarana pemersatu, nilai-nilai budaya, dan kejuangan yang berakar pada sejarah dan cita-cita Undip.
