PP
STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Pasal 21
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA
(1) Undip dapat menyelenggarakan sidang terbuka
dalam rangka pelaksanaan wisuda, pengukuhan profesor, pemberian gelar kehormatan, dan kegiatan lainnya.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan sidang
terbuka diatur dalam Peraturan Rektor.
Paragraf 5 Ijazah, Gelar, dan Penghargaan
