PP
STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA
(1) Undip menyelenggarakan pendidikan akademik,
pendidikan profesi, dan pendidikan vokasi.
(2) Ketentuan . . .
(2) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
