PP
STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Pasal 12
(1) Himne dan mars Undip wajib dinyanyikan pada
acara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Undip.
(2) Himne dan mars Undip sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
(3) Ketentuan . . .
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
penggunaan himne dan mars diatur dalam Peraturan Rektor.
Bagian Kesatu Pendidikan
Paragraf 1 Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan
