PP
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021
Pasal 81A
(1) Upah minimum Ibu Kota Nusantara ditetapkan oleh
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara setelah penetapan pemindahan Ibu Kota Negara. (21 Upah minimum Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan diumumkan paling lambat tanggal 2I November tahun bedalan.
(3) Upah minimum Ibu Kota Nusantara sebagaimana
dimaksud pada ayat (2)', berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
(4) Setelah...
SK No 187401 A
PRESTDEN
15- (41 Setelah penetapan Upah minimum Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penetapan Upah minimum Ibu Kota Nusantara tahun berikutnya dilakukan dengan penyesuaian nilai Upah minimum.
