PP
STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 51
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Setiap Mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk
mendapatkan pelayanan pendidikan dan fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran.
(2) Setiap Mahasiswa wajib mematuhi semua norma
pendidikan, peraturan, dan ketentuan yang berlaku di Unpad.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban
Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor.
