PP
SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG TRANSPORTASI
Pasal 60
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
- izin penyelenggaraan Diklat Transportasi dinyatakan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir; dan
- permohonan izin penyelenggaraan Diklat Transportasi yang masih dalam proses wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini.
