PP
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang PERKAPALAN
Pasal 63
BAB 6 — KESELAMATAN KAPAL
(1) Ketel uap sebagai salah satu instalasi di kapal harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
persyaratan pelayanan;
persyaratan pengamanan; dan
tata cara pengoperasian. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan pelayanan, pengamanan, dan tata cara pengoperasian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.
