PP
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1981 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
Pasal 11
BAB 2 — ANGGARAN DASAR
Direksi menerima petunjuk-petunjuk dari dan bertanggungjawab kepada Menteri tentang kebijaksanaan umum untuk menjalankan tugas pokok Perusahaan dan hal-hal yang dianggap perlu.
