PP
PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL
Pasal 8
BAB 2 — PEMBIAYAAN DAN PERMODALAN
Prinsip mempertimbangkan kemampuan Nelayan Kecil dan Pembudidaya-Ikan Kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan siklus produksi.
