PP
PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL
Pasal 10
BAB 2 — PEMBIAYAAN DAN PERMODALAN
Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat menugaskan lembaga pembiayaan untuk melayani kebutuhan pembiayaan dan permodalan usaha Nelayan Kecil dan Pembudidaya-Ikan Kecil.
BAB III ...
Bagian Kesatu Pendidikan dan Pelatihan
