PP
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL
Pasal 46
BAB 5 — PEMBANGUNAN INDUSTRI
Strategi untuk pengembangan kualitas dan keragaman usaha Daya Tarik Wisata sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 45, meliputi:
mengembangkan manajemen atraksi;
memperbaiki kualitas interpretasi;
menguatkan kualitas produk wisata; dan
meningkatkan pengemasan produk wisata.
