PP
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983...
Pasal 7
Barang hasil pertambangan, penggalian, dan pengeboran, yang diambil langsung dari sumbernya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3; meliputi: 1. minyak mentah; 2. gas bumi; 3. pasir dan kerikil; 4. barang hasil pertambangan, penggalian, pengeboran lainnya yang diambil langsung dari sumbernya.
