PP
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Pasal 119
Perizinan Berusaha sektor kesehatan, obat, dan makanan terdiri atas: a. subsektor kesehatan; dan b. subsektor obat dan makanan.
Perizinan Berusaha sektor kesehatan, obat, dan makanan terdiri atas: a. subsektor kesehatan; dan b. subsektor obat dan makanan.