PP
TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN MITRA USAHA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Perwakilan melakukan penilaian terhadap Mitra Usaha dan Pengguna Perseorangan di negara tujuan penempatan.
Bagian Kesatu
Persyaratan Mitra Usaha
