PP
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pasal 4
BAB 4 — PELAKSANAAN PENDIRIAN PERSERO
Pelaksanaan pendirian Persero sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
dilakukan menurut ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas,
Undang- ...
6
PRESIDEN
Undang-Undang Nomor 17 Nomor 2003 tentang Keuangan Negara
dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara, dengan memperhatikan ketentuan yang tercantum
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang
Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 serta ketentuan peraturan
perundang-undangan lainnya yang berlaku.
