Pasal 16
BAB 3 — IMPOR DAN/ATAU PEI\TYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG
(1) Jasa pendidikan yang atas penyerahannya di dalam
Daerah Pabean atau pemanfaatannya dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf f meliputi jasa penyelenggaraan:
- pendidikan sekolah; dan
- pendidikan luar sekolah. sekolah {21 Jasa penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa jasa penyelenggaraan pendidikan pada jalur formal sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang sistem pendidikan nasional.
(3) Jasa penyelenggaraan pendidikan luar sekolah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berupa jasa penyelenggaraan pendidikan pada jalur nonformal sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang sistem pendidikan nasional.
(4) Jasa penyelenggaraan pendidikan pada jalur formal
sebagaimana dimaksud pada ayat (21 meliputi jasa penyelenggaraan:
- pendidikan anak usia dini;
- pendidikan dasar;
- pendidikan menengah; dan
- pendidikan tinggi, oleh satuan pendidikan yang memiliki izin pendidikan formal dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
(5) Jasa. . .
SK No 157742 A
PRES IDEN
(5) Jasa penyelenggaraan pendidikan pada jalur
nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi jasa penyelenggaraan :
- pendidikan kecakapan hidup;
- pendidikan anak usia dini;
- pendidikan kepemudaan;
- pendidikanpemberdayaanperempuan;
- pendidikan keaksaraan;
- pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja;
- pendidikan kesetaraan; dan
- pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik, oleh satuan pendidikan yang memiliki izin pendidikan nonformal dari pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
(6) Jasa pendidikan yang dibebaskan dari pengenaan
Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk jasa pendidikan yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penyerahan baran g dan I atau jasa lainnya.
