PP
MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Pasal 9
Pelaksanaan pengadaan calon PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) mempertimbangkan kriteria:
- jumlah dan jenis jabatan;
- waktu pelaksanaan;
- jumlah Instansi Pemerintah yang membutuhkan; dan
- wilayah persebaran.
