PP
PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Pasal 77
BAB 4 — PIALANG BERJANGKA DAN WAKIL PIALANG BERJANGKA, PENASIHAT
(1) Kepala Bappebti wajib memberikan atau menolak
permohonan yang diajukan setiap Pihak untuk memperoleh izin usaha sebagai Penasihat Berjangka paling lambat 32 (tiga puluh dua) hari kerja terhitung sejak permohonan diterima secara lengkap.
(2) Izin ...
(2) Izin usaha Penasihat Berjangka berlaku selama Penasihat
Berjangka tersebut masih aktif melakukan kegiatannya.
