Pasal 1
Membentuk Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, sebagai berikut :
- a. Kecamatan Pondidaha, meliputi wilayah :
Kelurahan Pondidaha
Desa Lambangi
Desa Lalohao
Desa Wawoone
Desa Wawolemo
Desa Benua
Desa Mongon
Desa Puday
Desa Wonggeduku
Desa Teteona
Desa Dunggua.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Pondidaha yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Wawotobi, maka wilayah Kecamatan Wawotobi dikurangi dengan wilayah Kecamatan Pondidaha. c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Pondidaha berada di Kelurahan Pondidaha. 2. a. Kecamatan Abuki, meliputi wilayah :
Kelurahan Abuk
Desa Asolu
Desa Sambeani
Desa Walay
Desa Lalonggowuna
Desa Tongauna
Desa Asno
Desa Sindang Mulia Sari
Desa Punggaluku
Desa Puasu
Desa Mekarsari.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Abuki yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Unaaha, maka wilayah Kecamatan Unaaha dikurangi dengan wilayah Kecamatan Abuki.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Abuki berada di Kelurahan Abukti. 3. a. Kecamatan Landono, meliputi wilayah :
Kelurahan Landono I
Desa Amotowo
Desa Landono II
Desa Tridana Mulya
Desa Lalosigi
Desa Mulyasari
Desa Sabulakoa
Desa Mowila
Desa Mowiia II.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Landono yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ranomeeto, maka wilayah Kecamatan Ranomecto dikurangi dengan Wilayah Kecamatan Landono.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Landono berada di Kelurahan Landonol.
epkumham.go
- a. Kecamatan Konda, meliputi wilayah :
Kelurahan Konda
Desa Lamomea
Desa Alebo
Desa Lambusa
Desa Ambololi
Desa Tanea
Desa Cialam Jaya
Desa Wolasi
Desa Lawoila.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Konda yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ranomeeto, maka wilayah Kecamatan Ranomeeto dikurangi dengan wilayah Kecamatan Konda.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Konda berada di Kelurahan Konda. 5. a. Kecamiatan Palangga, meliputi wilayah :
Kelurahan Palangga
Desa Onembute
Desa Amosara
Desa Baito
Desa Lakara
Desa Parasi
Desa Amondo
Desa Kineya
Desa Watumerembe
Desa Aosole
Desa Wonun Raya
Desa Ululakara
Desa Watumbuhuti
Desa Sambuhule.
b. Dengan dibentukanya Kecamatan Palangga yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tinaggea, maka wilayah Kecamatan Tinaggea dikurangi dengan wilayah Kecamatan Palangga.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Palangga berada di Kelurahan Palangga. 6. a. Kecamatan Waworete, meliputi wilayah :
Kelurahan Munse
Desa Lansilowo
Desa Palingi
Desa Mawa
Desa Noko
Desa Ladianta
Desa Dimba
Desa Lebo
Desa Tekonea
Desa Mosolu
De sa Polara
Desa Roko-roko
Desa Bangun Mekar
Desa Nambo Jaya.
epkumham.go
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Waworete yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Wowonii, maka wilayah Kecamatan wowowi dikurangi dengan wilayah Kecamatan Waworete.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Waworete berada di Kelurahan Munse.
