PP
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1957 tentang PENETAPAN PERATURAN PENYELESAIAN PEMERINTAH...
Pasal 5
Penghargaan yang dimaksud dalam ayat kedua dari pasal 3 di atas, dapat dibatalkan : Pertama : terhadap mereka yang menurut keputusan hakim yang tidak dapat diubah lagi karena sesuatu hal, dijatuhi hukuman paling sedikit satu tahun. Kedua : terhadap mereka yang menurut penetapan Menteri Urusan Veteran dianggap tidak rajin atau tidak jujur. Pasal 6…
