PP
SUMBER DAYA GENETIK HEWAN
Pasal 29
huruf a. Pelestarian SDG Hewan merupakan manifestasi dari pendekatan kehati-hatian, yang meliputi:
- menjaga agar tidak punah;
- memerhatikan status populasi dari tiap-tiap SDG Hewan agar dapat berkembang dan dalam status aman;
- memanfaatkannya bagi kepentingan masyarakat secara berkelanjutan;
- mengembangkannya menjadi bibit unggul yang lebih adaptif dan produktif untuk dipergunakan sebagai bahan baku untuk program pemuliaan;
- melindungi kawasan habitatnya; dan
- mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestariannya melalui berbagai program dan insentif.
huruf b Cukup jelas.
huruf c Cukup jelas.
