PP
PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN
Pasal 65
BAB 5 — PEMBERANTASAN PENYAKIT HEWAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan cara pemusnahan bangkai Hewan diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kedelapan Pengeradikasian Penyakit Hewan
