PP
PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN
Pasal 3
BAB 2 — PENGAMATAN DAN PENGIDENTIFIKASIAN
Pengamatan dan pengidentifikasian Penyakit Hewan dilakukan melalui kegiatan surveilans, penyidikan, pemeriksaan dan pengujian, peringatan dini, serta pelaporan.
Bagian Kedua ...
Bagian Kedua Surveilans
