PP
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1986 tentang BEA MASUK TAMBAHAN ATAS BARANG IMPOR
Pasal 5
Peraturan pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.
Peraturan pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.