PP
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN
Pasal 7
Dengan didirikannya Persero sebagai perusahaan holding di bidang pertambangan, semua hak, kewajiban, serta kekayaan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai fungsi strategis perusahaan holding pertamba gan dialihkhn kepada Persero.
