PP
POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
Pasal 88
BAB 6 — HAK MENDAHULUI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pos, Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor Telekomunikasi, dan Penyiaran terdiri atas: Pos; a. biaya izinPenyelenggaraan
- kontribusi LPU; Telekomunikasi; c. biaya hak Penyelenggaraan Universal d. kontribusi Kewajiban Pelayanan Telekomunikasi;
e.biaya...
SK No 086958 A
PRES IDEN
- biaya Sertifikat;
- biaya pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi ;
- biaya kalibrasi alat ukur;
- BHP Spektrum Frekuensi Radio;
- biaya IPP;
- bunga;
- denda administratif; dan
- biayalkontribusi lain sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan'
