PP
INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup meiiputi:
- perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi;
- Pendanaan Lingkungan Hidup; dan
- Insentif dan/atau Disinsentif.
Bagian Kesatu Umum
