PP
TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Pasal 6
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Pembuatan dan pelaksanaan KLHS dilakukan melalui mekanisme:
pengkajian pengaruh Kebijakan, Rencana, dan/atau Program terhadap kondisi Lingkungan Hidup;
perumusan alternatif penyempurnaan Kebijakan, Rencana, dan/ atau Program; dan
penjrusunan ...
PRESIDEN
pengambilan c. penyusunan rekomendasi perbaikan untuk keputusan Kebijakan, Rencana, dan/ atau Program yang mengintegrasikan prinsip Pembangunan Berkelanjutan.
Paragraf I Pengkajian Pengaruh Kebijakan, Rencana, dan/ atau Program terhadap Kondisi Lingkungan Hidup
