PP
TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Pasal 39
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pembiayaan pelaksanaan KLHS dibebankan pada:
- Anggaran Pendapatan Belanja Negara bagi Kebijakan, Rencana, dan/atau Program yang disusun oleh Pemerintah Pusat; dan
- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bagi Kebijakan, Rencana, danf atau Program yang disusun oleh Pemerintah Daerah.
