PP
TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Pasal 32
BAB 3 — KETERLIBATAN MASYARAKAT
(1) Penyusun Kebijakan, Rencan a, d,anf atau Program dalam
membuat KLHS melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan.
(2) Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
- pemberian...
ffiPRES IDEN
REPUBLIK INIDONESIA
- pemberian pendapat, saran, dan usul;
- pendampingan tenaga ahli;
- bantuan teknis; dan
- penyampaian informasi dan/atau pelaporan.
