PP
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pasal 25
BAB 2 — DATA, INFORMASI, DAN INDIKATOR KESEHATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengamanan Data dan Informasi Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sampai dengan Pasal 24 diatur dengan Peraturan Menteri.
BAB III . . .
Bagian Kesatu
Pengelolaan
