PP
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pasal 18
BAB 2 — DATA, INFORMASI, DAN INDIKATOR KESEHATAN
Pengumpulan Data dan informasi Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 harus dilaksanakan sesuai standar Data Kesehatan.
Bagian Ketujuh
Pengolahan Data dan Informasi
