PP
PENYELENGGARAAN PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA
Pasal 17
Pembacaan dan penaksiran Data pengamatan iklim dan kualitas udara dalam bentuk angka, huruf, gambar, dan/atau citra dilakukan terhadap unsur:
- radiasi matahari;
- suhu udara;
- suhu tanah;
- tekanan udara;
- angin;
- penguapan;
- kelembaban udara;
- awan;
- hujan;
- kandungan air tanah; atau
- kualitas udara.
