PP
PENYELENGGARAAN PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA
Pasal 101
BAB 6 — SANKSI ADMINISTRATIF
Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 dan Pasal 100 diberitahukan oleh Kepala Badan kepada menteri yang bertanggung jawab di bidang pelayaran dan penerbangan untuk diambil langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya.
