PP
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 7
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Muara Bangka Hulu berkedudukan di Desa Pematang Gubernur. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Teluk Segara berkedudukan di Kelurahan Jitra. (3) Pusat Pemerintah Kecamatan Gading Cempaka berkedudukan di Kelurahan Jalan Gedang. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Selebar berkedudukan di Desa Pagar Dewa.
