PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 52
BAB 4 — PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
Dalam menatausahakan PNBP yang menjadi tanggung jawabnya, setiap Bendahara Penerimaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) dan/atau pejabat yang bertugas melakukan pemungutan Penerimaan
16 / 82
www.hukumonline.com
Negara, secara berkala menyampaikan laporan realisasi PNBP kepada Menteri/Pimpinan Lembaga.
