PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 167
BAB 8 — PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 166 angka 1 selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBN dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
