PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 145
BAB 6 — PELAKSANAAN ANGGARAN PEMBIAYAAN
Penyusunan dan pengesahan DIPA atas kewajiban penjaminan Pemerintah dapat dilakukan dalam tahun anggaran berjalan sesuai dengan hasil perhitungan kewajiban kontinjensi atas kewajiban penjaminan Pemerintah.
