PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 142
BAB 6 — PELAKSANAAN ANGGARAN PEMBIAYAAN
Penyusunan dan pengesahan DIPA atas anggaran utang dapat dilakukan dalam tahun anggaran berjalan sesuai dengan:
perencanaan; dan/atau
permintaan penyediaan dana yang disampaikan oleh pejabat pada Kementerian Keuangan.
