PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 121
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA
Ketentuan mengenai tata cara pembayaran atas penggunaan sebagian dana PNBP untuk Kegiatan tertentu diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Bagian Kedelapan
Penyelesaian Atas Keterlanjuran Pembayaran
