PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 116
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan anggaran transfer ke daerah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Paragraf 8
Belanja yang Bersumber dari Hibah
