PP
Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013
Pasal 110
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan anggaran belanja lain-lain diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
30 / 82
www.hukumonline.com
