PP
Pengelolaan Penerimaan
Pasal 9
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan PNBP pada Mitra Instansi Pengelola PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan PNBP pada Mitra Instansi Pengelola PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri.