PP
PELAKSANAAN LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
Pasal 2
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai:
- kewenangan Komisi;
- kriteria sanksi, jenis sanksi, dan besaran denda; dan
- pemeriksaan keberatan dan kasasi atas putusan Komisi.
