PP
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang KENDARAAN DAN PENGEMUDI
Pasal 214
BAB 7 — PENGEMUDI
Surat izin mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 211 dan Pasal 212 berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Pasal 215…
